BERITA TERKINI
Maarif Institute Serukan Diplomasi Perdamaian dan Pencegahan Polarisasi Sektarian di Tengah Eskalasi Konflik Iran

Maarif Institute Serukan Diplomasi Perdamaian dan Pencegahan Polarisasi Sektarian di Tengah Eskalasi Konflik Iran

Maarif Institute for Culture and Humanity menyampaikan keprihatinan dan duka mendalam atas eskalasi serangan militer antara Israel dan Amerika Serikat terhadap Iran yang dilaporkan terjadi pada 28 Februari 2026. Serangan tersebut disebut menewaskan ratusan warga sipil, termasuk gugurnya pemimpin tertinggi Iran Ayatullah Ali Khamenei, serta memicu serangan balasan lintas negara di kawasan Timur Tengah.

Data awal yang dikutip lembaga itu menunjukkan lebih dari 200 korban jiwa di Iran, disertai korban sipil di sejumlah negara Teluk. Maarif Institute menilai situasi berkembang cepat dan mengindikasikan meluasnya konflik ke fase konfrontasi regional terbuka yang berpotensi menimbulkan dampak destruktif bagi stabilitas global.

Direktur Eksekutif Maarif Institute, Andar Nubowo, menyebut eskalasi tersebut sebagai darurat kemanusiaan sekaligus ancaman serius terhadap stabilitas ekonomi, politik, dan sosial dunia. Ia menilai perkembangan konflik menunjukkan rapuhnya mekanisme pencegahan konflik internasional serta cepatnya dinamika regional berubah menjadi krisis global.

Maarif Institute menyoroti dampak yang dinilai mulai terasa, seperti lonjakan harga energi, gangguan jalur logistik, tekanan keuangan global, hingga risiko polarisasi keagamaan lintas negara. Dalam konteks Indonesia, lembaga itu mengingatkan posisi Indonesia sebagai negara net importir minyak membuatnya rentan terhadap guncangan harga energi dan inflasi.

Lembaga tersebut juga mengingatkan pengalaman historis bahwa konflik di Timur Tengah kerap “diekspor” dalam bentuk sentimen ideologis dan sektarian. Mereka menilai tanpa kepemimpinan moral yang kuat dan literasi keagamaan yang moderat, ketegangan Sunni–Syiah berpotensi merembes ke ruang publik domestik dan mengganggu kohesi sosial nasional.

Andar menegaskan pentingnya pijakan moral masyarakat Indonesia yang berlandaskan nilai Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin, yang menolak kekerasan terhadap warga sipil dan menentang eksploitasi identitas agama untuk kepentingan politik kekuasaan. Menurutnya, konflik antarnegara tidak boleh ditransformasikan menjadi pertentangan teologis di ruang publik, dan menjaga ukhuwah islamiyah sekaligus ukhuwah wathaniyah merupakan tanggung jawab moral bersama.

Maarif Institute juga mengecam segala bentuk serangan yang menargetkan warga sipil dan infrastruktur nonmiliter. Mereka mendesak penghentian segera operasi militer dari semua pihak yang terlibat karena dinilai melanggar prinsip hak asasi manusia dan hukum internasional, serta mendorong organisasi internasional dan regional untuk terlibat aktif menghentikan konfrontasi dan merumuskan perdamaian di Timur Tengah.

Selain itu, Maarif Institute menolak politisasi konflik yang berpotensi memperdalam polarisasi Sunni–Syiah dan memecah belah umat Islam, baik di tingkat global maupun nasional. Mereka menegaskan Islam adalah agama damai dan moderat, bukan instrumen legitimasi perang geopolitik, dan mendorong Indonesia mengambil peran aktif sebagai kekuatan diplomatik yang mendorong de-eskalasi, dialog, dan rekonsiliasi.

Dalam rekomendasinya, Maarif Institute meminta pemerintah pusat memperkuat diplomasi perdamaian melalui forum multilateral seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), dan ASEAN. Indonesia juga dinilai perlu menawarkan diri sebagai mediator netral guna mendorong gencatan senjata dan dialog damai.

Di luar jalur diplomatik, pemerintah diharapkan menyiapkan mitigasi ekonomi, antara lain stabilisasi harga energi, pengamanan cadangan energi, dan perlindungan sosial bagi kelompok rentan. Mereka juga menyebut repatriasi warga Indonesia di wilayah konflik perlu dilakukan apabila eskalasi meningkat.

Untuk pemerintah daerah, Maarif Institute mendorong penguatan forum kerukunan umat beragama, peningkatan literasi digital guna mencegah disinformasi, serta deteksi dini terhadap potensi mobilisasi massa berbasis sentimen sektarian.

Sementara itu, sektor korporasi dan industri—terutama energi dan logistik—diimbau melakukan diversifikasi sumber energi, menjaga transparansi rantai pasok, serta memastikan stabilitas distribusi pangan dan kebutuhan pokok agar tidak terjadi spekulasi yang merugikan masyarakat.

Kampus dan lembaga riset didorong memperkuat analisis dampak geopolitik terhadap ekonomi nasional, membangun sistem peringatan dini terhadap disinformasi digital, serta memperkuat ketahanan sosial. Lembaga filantropi diimbau menyalurkan bantuan kemanusiaan melalui mekanisme resmi, netral, dan nonpolitik, sekaligus menguatkan solidaritas kemanusiaan yang melampaui sekat sektarian.

Maarif Institute juga mengimbau organisasi masyarakat sipil dan komunitas adat menjaga narasi damai, menolak provokasi sektarian, serta memperkuat pendidikan publik tentang Islam moderat dan kebangsaan. Masyarakat umum diminta meningkatkan literasi informasi, tidak menyebarkan konten provokatif, menyalurkan bantuan melalui lembaga resmi, tidak bergabung dalam kelompok terorisme, serta menjaga persatuan umat dan bangsa di tengah arus emosi global.

Di akhir pernyataannya, Maarif Institute menyerukan kolaborasi trisektor antara negara, swasta, dan masyarakat untuk membangun diplomasi perdamaian dan menjaga kohesi sosial nasional. Lembaga itu menegaskan Indonesia perlu tampil memihak kemanusiaan dan berperan aktif meredakan konflik global, tanpa terseret arus polarisasi yang dinilai dapat merapuhkan persatuan.