JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan stabilitas sektor jasa keuangan nasional pada Maret 2026 tetap terjaga. Kesimpulan tersebut disampaikan berdasarkan hasil asesmen Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) yang digelar pada 1 April 2026.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan kondisi sektor jasa keuangan Indonesia masih stabil di tengah dinamika global. “Stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga,” ujarnya dalam konferensi pers, Senin (6/4).
Meski demikian, OJK mengingatkan adanya peningkatan ketidakpastian global yang perlu dicermati. Eskalasi konflik geopolitik di kawasan Timur Tengah, khususnya di wilayah Teluk, dinilai berpotensi menekan perekonomian dunia.
Menurut OJK, perkembangan tersebut turut mendorong kenaikan harga energi serta meningkatkan volatilitas di pasar keuangan global.
Sejalan dengan itu, Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dalam laporan Interim Economic Outlook Maret 2026 mencatat adanya koreksi prospek pertumbuhan ekonomi global akibat konflik tersebut.

