Kerja sama pertahanan antara Indonesia dan Amerika Serikat dinilai membuka peluang penguatan kapasitas militer nasional, namun juga menyimpan risiko geopolitik. Sejumlah ketentuan yang memberi akses lebih luas bagi militer AS dikhawatirkan dapat menciptakan celah keterlibatan Indonesia dalam konflik global.
Kesepakatan Major Defense Cooperation Partnership (MDCP) disebut berpotensi memberi manfaat strategis bagi Indonesia. Meski demikian, dampak jangka panjang terhadap posisi Indonesia dalam dinamika geopolitik internasional turut menjadi perhatian.
Dosen Hubungan Internasional Universitas Gadjah Mada (UGM), Rochdi Mohan Nazala, menyoroti salah satu isu krusial dalam kerja sama tersebut, yakni wacana blanket overflight access atau pemberian akses melintas wilayah udara tanpa izin per kasus. Menurutnya, kebijakan itu dapat menghadirkan keuntungan strategis karena Indonesia berpeluang memperoleh dukungan tidak langsung dari Amerika Serikat dalam situasi krisis tanpa harus membentuk pakta pertahanan formal.
“Memberikan blanket overflight itu sama seperti kita minta imbalan bahwa nanti kalau ada apa-apa dengan Indonesia, Amerika juga bersedia membantu,” ujarnya, Rabu, 22 April 2026.
Namun ia menilai risiko dari kebijakan tersebut lebih besar dibandingkan manfaatnya. Ia juga menyebut skema kerja sama yang saat ini berjalan dinilai sudah cukup optimal tanpa perlu memperluas akses secara berlebihan.
Ia turut menyoroti ketidakjelasan definisi sejumlah istilah dalam kerja sama, seperti contingency operation dan crisis response. Menurutnya, kedua istilah itu bersifat sangat luas dan dapat mencakup berbagai situasi, mulai dari latihan militer hingga operasi dalam konflik bersenjata.
Ketidakjelasan tersebut dinilai berbahaya karena berpotensi membuka ruang penggunaan wilayah udara Indonesia di luar kendali penuh pemerintah. Dalam situasi global yang penuh ketegangan, kondisi ini disebut dapat meningkatkan risiko Indonesia terseret dalam konflik berskala besar.
“Itu akan membuat Indonesia dalam situasi internasional seperti ini rawan untuk terlibat dalam major war,” katanya.
Ia menegaskan, apabila kebijakan blanket overflight access tetap dilanjutkan, pemerintah perlu menetapkan batasan yang jelas dan ketat. Tanpa regulasi tegas, Indonesia dinilai berisiko kehilangan kontrol atas ruang udaranya sekaligus menghadapi tekanan geopolitik yang lebih besar.