Konflik yang meluas di berbagai kawasan dunia, ditambah kesenjangan digital serta belum efektifnya mekanisme pengawasan ruang siber, dinilai memperberat tekanan terhadap hak asasi manusia (HAM) pada 2025. Penilaian itu disampaikan Kantor Komisaris Tinggi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (OHCHR) dalam rilis pada 10 Desember, bertepatan dengan Hari HAM Sedunia.
OHCHR menyebut situasi HAM global pada 2025 menghadapi tekanan serius akibat konflik dan pemotongan anggaran bantuan. Pada saat yang sama, gerakan-gerakan anti-hak asasi manusia dinilai berkembang secara mengkhawatirkan, termasuk di sejumlah negara maju.
Dalam gambaran yang dipaparkan OHCHR, konflik bersenjata yang berlarut-larut turut berdampak pada kondisi kemanusiaan. OHCHR mengutip data Institut Penelitian Perdamaian Internasional Stockholm (SIPRI) yang menyatakan bahwa pada 2024, 100 perusahaan produsen senjata terbesar di dunia mencatat pendapatan rekor sebesar 679 miliar dolar AS, seiring konflik meluas di sejumlah wilayah, mulai dari Jalur Gaza, Ukraina, Sudan, hingga kawasan Sahel.
Menurut statistik sementara PBB, konflik bersenjata telah merenggut sekitar 250 ribu jiwa di seluruh dunia pada 2025 dan memicu kerawanan pangan serius di 14 dari 16 titik panas global. Secara keseluruhan, lebih dari 295 juta orang menghadapi kelaparan akut, meningkat 14 juta dibandingkan tahun sebelumnya. Adapun jumlah orang yang mengalami kelaparan pada tingkat bencana mencapai 1,9 juta orang, dua kali lipat dari tahun sebelumnya.
Di tengah kebutuhan kemanusiaan yang meningkat, badan-badan PBB yang bergerak di bidang HAM dan bantuan kemanusiaan juga menghadapi tekanan anggaran. Komisaris Tinggi PBB untuk HAM, Volker Turk, menyatakan OHCHR kekurangan 90 juta dolar AS dalam anggaran operasional tahun lalu, sehingga memicu pemotongan hingga 300 posisi kerja, termasuk posisi-posisi penting.
PBB dalam Laporan Umum tentang Situasi Kemanusiaan Global 2026 menyebut Dana Tanggap Darurat Pusat (CERF) membutuhkan 23 miliar dolar AS pada tahun depan untuk membantu 87 juta orang, namun komitmen kontribusi dari negara-negara disebut baru memenuhi sebagian kecil dari kebutuhan tersebut. Wakil Sekretaris Jenderal PBB urusan Kemanusiaan sekaligus Koordinator Bantuan Darurat, Tom Fletcher, mengatakan prioritas 2026 adalah menyelamatkan 87 juta jiwa melalui 29 rencana rinci di lebih dari 50 negara, termasuk alokasi 4 miliar dolar AS bagi 3 juta penduduk di wilayah Palestina yang diduduki; 2,8 miliar dolar AS untuk 20 juta penduduk Sudan; 2 miliar dolar AS untuk 7 juta warga Sudan yang harus melarikan diri dari konflik; serta sekitar 1,4 miliar dolar AS untuk menyelamatkan 4,9 juta penduduk Myanmar dan orang-orang yang mengungsi akibat krisis di negara tersebut.
Selain konflik, tekanan terhadap pemajuan HAM juga datang dari ketidaksetaraan teknologi dan lemahnya pengawasan ruang siber. OHCHR menilai ledakan teknologi, terutama kecerdasan buatan (AI), memperlebar kesenjangan digital antara negara maju dan negara berkembang. Di saat bersamaan, kejahatan siber—terutama yang memanfaatkan AI—disebut menimbulkan kerugian ribuan miliar dolar AS setiap tahun, dengan mayoritas korban berasal dari negara-negara berkembang di Asia Tenggara, Asia Selatan, dan Afrika.
Pada 24 November, PBB mengeluarkan peringatan bahwa AI generatif dapat menjadi “monster Frankenstein pada zaman modern”, dengan potensi dampak awal pada hak asasi manusia. Volker Turk menyatakan AI generatif memiliki potensi besar, namun jika dieksploitasi untuk kepentingan politik atau ekonomi, teknologi ini dapat memanipulasi, memutarbalikkan, dan mengalihkan perhatian. Ia memperingatkan hak atas privasi, partisipasi politik, kebebasan berpendapat, serta hak bekerja dapat menjadi pihak yang paling terdampak.
Turk juga menyoroti ancaman lain, yakni meningkatnya konsentrasi kekuasaan di tangan korporasi, disertai akumulasi kekayaan pribadi dan perusahaan yang sangat besar pada segelintir pihak. Menurutnya, kondisi tersebut berisiko mendorong penyalahgunaan kekuasaan dan perbudakan.
Dalam waktu dekat, fenomena yang dinilai mengkhawatirkan adalah penggunaan teknologi untuk menyebarkan disinformasi di ruang siber. OHCHR menilai hal ini turut memicu berkembangnya gerakan anti-hak, seperti anti-kesetaraan gender dan anti-hak imigran, termasuk di sejumlah negara maju. Turk menyebut adanya aliran dana signifikan dari donor di Eropa, Rusia, dan Amerika Serikat untuk agenda-agenda anti-hak, yang diperkuat oleh kontrol media serta strategi disinformasi sehingga menjadi kekuatan lintas kawasan.
Peringatan serupa juga disampaikan Parlemen Eropa. Mengutip angka dari Forum Parlemen Eropa tentang Hak Seksual dan Reproduksi (EPFSRR), disebutkan bahwa pada periode 2019–2023 kelompok-kelompok anti-hak di Eropa menggalang sekitar 1,2 miliar dolar AS, lebih tinggi dibandingkan kontribusi untuk sejumlah program pendorong HAM di beberapa negara. Di sisi lain, laporan itu juga menyebut terdapat kelompok advokasi di Inggris dan beberapa negara Eropa, dengan dukungan pemerintah, yang mencari cara menghapus sejumlah pasal dalam Konvensi Eropa tentang HAM untuk menerapkan kebijakan migrasi yang lebih ketat. Perkembangan tersebut memunculkan kekhawatiran bahwa hak kelompok rentan dan kurang beruntung semakin dibatasi.
OHCHR menilai rangkaian tekanan dari konflik, pemangkasan pendanaan, ketimpangan digital, dan penyalahgunaan ruang siber menjadi tantangan besar bagi perlindungan HAM pada 2025.

