BERITA TERKINI
Transisi Energi dan Tarik-Menarik Kepentingan Global: Ujian Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Transisi Energi dan Tarik-Menarik Kepentingan Global: Ujian Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Narasi transisi energi kerap disampaikan sebagai agenda moral untuk menyelamatkan bumi, menekan laju perubahan iklim, dan membangun masa depan berkelanjutan. Namun di balik retorika hijau itu, transisi energi juga memunculkan dinamika geopolitik yang tidak netral. Pergeseran dari energi fosil menuju energi bersih bukan hanya soal mengganti batu bara dengan surya atau minyak dengan baterai, melainkan membuka arena baru perebutan pengaruh global melalui penguasaan mineral strategis, teknologi, dan rantai pasok.

Indonesia, yang menargetkan net zero emission (NZE) pada 2050–2060, berada di tengah pusaran tersebut. Sejumlah kebijakan telah menjadi pijakan, mulai dari Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2014, Perpres No. 22 Tahun 2017, hingga ratifikasi Perjanjian Paris melalui UU No. 16 Tahun 2016. Pemerintah juga menetapkan target bauran energi terbarukan sebesar 23% pada 2025 dan 31% pada 2050. Di tengah kerangka kebijakan itu, muncul pertanyaan tentang siapa yang paling diuntungkan dari transisi energi dan bagaimana Indonesia menjaga kepentingannya.

Secara normatif, transisi energi dipandang sebagai keniscayaan seiring krisis iklim yang semakin akut. Badan Energi Internasional (IEA) mencatat sektor energi menyumbang hampir 90% emisi CO2 global, sehingga perubahan sistem energi menjadi prasyarat utama mitigasi iklim. Sejumlah negara maju, termasuk di kawasan Skandinavia seperti Norwegia, Islandia, dan Swedia, sering dijadikan contoh bahwa energi terbarukan dapat menjadi tulang punggung ekonomi. Namun pengalaman tersebut tidak serta-merta dapat disalin oleh negara berkembang, termasuk Indonesia, karena perbedaan struktur ekonomi, kapasitas fiskal, serta posisi dalam rantai pasok global.

Kompleksitas itu semakin terlihat karena energi hijau memerlukan sumber daya yang terbatas dan terkonsentrasi secara geopolitik. Teknologi seperti baterai kendaraan listrik, turbin angin, panel surya, dan sistem penyimpanan energi sangat bergantung pada mineral kritis, seperti rare earth, nikel, kobalt, litium, dan tembaga. Dunia memasuki fase perebutan sumber daya baru—bukan lagi minyak, melainkan mineral untuk transisi energi.

Laporan World Energy Outlook menegaskan transisi energi akan meningkatkan ketergantungan dunia pada mineral kritis hingga empat kali lipat pada 2040. Di titik ini, paradoks muncul: upaya menuju energi bersih dapat berjalan beriringan dengan pola eksploitasi sumber daya yang semakin intensif. Indonesia, sebagai pemilik cadangan nikel terbesar dunia, berada di posisi yang sangat strategis sekaligus rentan dalam perubahan lanskap ini.

Di tingkat global, Tiongkok disebut menguasai sekitar 70% pemrosesan rare earth dunia, didukung sekitar 60% rantai pasok baterai global, serta dominasi dalam hilirisasi nikel dan litium. Di sisi lain, Amerika Serikat dan Uni Eropa dinilai tertinggal, sehingga mendorong kebijakan de-risking dan friend-shoring untuk mengamankan pasokan mineral strategis. Dengan cadangan nikel yang besar, Indonesia otomatis menjadi medan tarik-menarik kepentingan negara-negara besar.

Dalam konteks ini, kebijakan moratorium ekspor bijih nikel Indonesia tidak hanya dibaca sebagai kebijakan industri, tetapi juga langkah geopolitik. Namun kebijakan tersebut juga dipandang berpotensi menempatkan Indonesia dalam posisi rawan, mulai dari kontestasi modal asing, tekanan dagang, hingga risiko konflik kepentingan jangka panjang. Transisi energi pun tidak semata agenda lingkungan, melainkan dapat menjadi instrumen kekuasaan global.

Di dalam negeri, tantangan transisi energi Indonesia juga bersifat struktural. Meski potensi energi baru dan terbarukan (EBT) disebut mencapai lebih dari 3.000 GW, realisasi pemanfaatannya masih tertatih. Salah satu hambatan utama adalah tingginya biaya investasi, karena infrastruktur seperti PLTS, PLTB, dan panas bumi membutuhkan modal awal besar dengan pengembalian jangka panjang. Tanpa skema pembiayaan hijau yang solid, laju transisi berisiko melambat.

Tantangan berikutnya adalah ketergantungan pada energi fosil yang masih tinggi, dengan batu bara tetap menjadi tulang punggung listrik nasional. Kondisi ini kerap memunculkan resistensi politik karena terkait kepentingan industri yang sudah berjalan. Selain itu, keterbatasan teknologi dan sumber daya manusia membuat Indonesia masih bergantung pada impor teknologi energi bersih.

Risiko lain yang disorot adalah potensi munculnya green extractivism, yakni bentuk baru ekstraktivisme melalui eksploitasi mineral “hijau” tanpa keadilan ekologis dan sosial. Di sisi lain, transisi energi juga membuka peluang, mulai dari penguatan ketahanan energi nasional, penciptaan lapangan kerja hijau, peningkatan nilai tambah industri, hingga penguatan posisi Indonesia dalam rantai pasok global.

Namun tanpa strategi yang kuat, transisi energi dinilai dapat menghasilkan dampak yang kontraproduktif, seperti Indonesia hanya menjadi pemasok bahan mentah, pasar bagi teknologi asing, atau terseret konflik geopolitik sumber daya. Karena itu, kebijakan seperti pajak karbon, pengembangan CCUS, dan hilirisasi energi dipandang perlu dibaca tidak hanya sebagai agenda lingkungan, tetapi juga sebagai instrumen diplomasi ekonomi dan kedaulatan energi.

Pada akhirnya, transisi energi digambarkan bukan sebagai proyek teknokratis semata, melainkan proyek politik yang menentukan arah pembangunan. Pertanyaan pentingnya bukan lagi apakah Indonesia harus beralih ke energi hijau, melainkan siapa yang mengendalikan transisi tersebut. Tanpa strategi geopolitik yang matang, transisi energi dikhawatirkan berubah menjadi bentuk baru ketimpangan: negara berkembang menyuplai bahan mentah, sementara nilai tambah, teknologi, dan kendali pasar berada di luar negeri.

Karena itu, Indonesia dituntut memastikan transisi energi berjalan dalam kerangka kedaulatan sumber daya, mendorong industrialisasi nasional, tidak mengorbankan keadilan sosial dan ekologis, serta memperkuat posisi tawar di tingkat global. Jika tidak, energi hijau berisiko menjadi wajah baru dari ketimpangan lama—lebih bersih secara ekologis, tetapi menyisakan persoalan politik dan ekonomi yang tidak sederhana.